MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri), UIN Raden Fatah Palembang, dan Universitas IBA Palembang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (9/7/2026), untuk memberikan dukungan kepada 25 perusahaan media yang menjadi tergugat dalam perkara perdata.
Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers di tengah bergulirnya gugatan yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap puluhan media tersebut.
Salah seorang perwakilan mahasiswa mengatakan, media memiliki fungsi vital sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, kebebasan pers harus tetap dijaga dan tidak boleh dilemahkan melalui berbagai bentuk tekanan.
“Kami hadir untuk menunjukkan dukungan kepada media-media di Palembang. Media tidak boleh dibungkam karena menjadi sarana masyarakat memperoleh informasi. Kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi,” ujarnya di sela persidangan.
Mahasiswa berharap proses hukum yang berjalan tidak menjadi preseden yang dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik, terutama dalam menyampaikan informasi yang menjadi kepentingan publik.
Senada dengan itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Robani, menilai persidangan tersebut layak mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan perlindungan terhadap kebebasan pers.
Menurutnya, masyarakat perlu mengawal jalannya proses hukum agar tetap berjalan secara adil dan tidak menimbulkan dampak yang dapat membatasi ruang gerak jurnalis.
“Persidangan ini menjadi ruang bagi publik untuk mengawasi penegakan hukum. Gugatan terhadap sejumlah media tentu menjadi perhatian karena jangan sampai menimbulkan ancaman terhadap demokrasi dan membatasi kerja jurnalistik, khususnya dalam mengungkap isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi,” kata Robani.
Ia mengajak masyarakat sipil untuk terus mengikuti perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga kebebasan memperoleh informasi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Resha, mengapresiasi dukungan yang diberikan kalangan mahasiswa.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, menunjukkan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya keberadaan media yang bebas dan independen.
“Kami menyambut baik dukungan dari teman-teman mahasiswa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kebebasan pers dari berbagai upaya yang dapat menghambat kerja jurnalistik. Dukungan ini juga menunjukkan bahwa mahasiswa memahami posisi dan peran media massa dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Diketahui, gugatan perdata terhadap 25 perusahaan media tersebut diajukan oleh Arimansa Eko Putra dan kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang.














