MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sosialisasi kali bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan daerah yang menyasar masyarakat di Kecamatan Blimbing, Kamis (9/7/2026).
Plt. Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut Permendagri nomor 11 tahun2026 tentang penetapan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak alat berat yang dimulai sejak April 2026.
“Kebijakan ini tentunya sudah ditindaklanjuti juga dengan pemberian insentif fiskal ke pajak kendaraan bermotor dengan keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/261/013./2026 dimana terdapat penyesuaian pemberian keringanan dasar pengenaan pajak PKB dan BBN-KB,” ungkapnya.
Menurut Sulthon, dengan keputusan tersebut masyarakat sangat responsif mulai dari Kedungkandang, Sukun, Klojen hingga Blimbing mengakui sangat positif sekali.
Kendati demikian, Sulthon mengakui masih ada beberapa masyarakat yang terkendala tentang Bea Balik Nama Kendaraan.
“Sebetulnya kendala biaya BBN-KB salah satunya BPKB masih dianggunkan pinjaman. Sehingga pada saat persyaratan untuk biaya balik nama itu diperlukan BPKB asli, seperti ada masyarakat yang sudah terlanjur hutang tidak bisa mengambil BPKB akhirnya menjadi kemdala,” ungkapnya.
Sulthon menyebut bahwa BPKB yang masih di anggunkan bisa minta surat keterangan dari Bank maupun pemberi pinjaman untuk proses biaya balik nama kendaraan bermotor.
Sedangkan capaian Opsen PKB dan BBN-KB hingga saat ini sudah mengalami peningkatan.
“Untuk Opsen PKB dari target 132,4 milyar tersebut itu sudah terealisasi 65,5 milyar dari target yang ditetapkan 50 persen dan sudah terlapaui sebesar 65 persen,” tandasnya.














