MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Dibangun oleh Kementerian Perumahan pada 2020, rumah susun (Rusun) ASN yang dibangun di OKU Timur tidak terurus. Bangunan 3 lantai yang berada di Jalan Adiwiyata, 2 km dari kantor pemerintah ini tampak dipenuhi ilalang dan tampak kerusakan mulai menjalar di sekeliling di gedung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rusun ASN yang menelan APBN senilai Rp 17 miliar ini terkendala di status serah terima. Secara status, gedung ini masih milik Pusat, sehingga pemerintah kabupaten OKU Timur tidak mau anggarkan biaya perawatan gedung tersebut.
Ada dua hal yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan Kabupaten OKU Timur, yakni di sisi pemerintah pusat siap melepaskan jika pemerintah OKU Timur sudah menyiapkan pihak ketiga (pengelola gedung rusun tersebut), atau menganggarkan biaya perawatan terlebih dahulu yang dikuatkan melalui Perda kabupaten. Sedangkan di sisi lain, Pemkab OKU Timur menginginkan serah terima terlebih dahulu, baru dapat merealisasikan keinginan pemerintah pusat.