Diduga Akan Balapan Liar, 2 Kendaraan Diamankan Timsus Tantura Polres Prabumulih

Lanjut Kasat Samapta, kemudian ⁠1 unit sepeda motor dikendarai oleh Inisial EL alamat warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, kendaraan tanpa no pol dan knalpot brong.

“Kini kedua kendaraan tersebut diserahkan ke piket lantas Sat Lantas Polres Prabumulih untuk dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu PLH Kasat Lantas Polres Prabumulih Iptu A. Eki T.A., S.H saat dikonfirmasi menyampaikan , untuk beberapa sepeda motor yang digunakan dalam balap liar itu telah dimodifikasi khusus untuk balapan atau tidak sesuai standar pabrikan dan knalpot yang digunakan juga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Iptu Eky mengungkapkan pelaku balap liar rata-rata dilakukan oleh para pelajar yang sangat membahayakan para pengguna jalan yang lain. “Para pelaku, rata-rata masih pelajar,” ujar dia.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan ini adalah respons cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

“Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait