Diduga Hina Profesi Perawat, PPNI Laporkan Selebgram Ratu Entok Di Polda Sumut

Selebgram asal Medan, Ratu Entok

Diduga Hina Profesi Perawat, PPNI Laporkan Selebgram Ratu Entok Di Polda Sumut

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MEDAN – Selebgram Kota Medan Ratu Talisha atau lebih akrab dipanggil Ratu Entok, saat ini sedang berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Entok dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus penghinaan profesi perawat.

Laporan itu pun tertuang dalam STTLP/B/791/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT. Laporan tertanggal 30 April 2021, dilaporkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumut.

“PPNI melaporkan pemilik akun Tiktok @ratu_entok2, Irfan Satria Putra. Ratu Entok dilaporkan karena postingannya yang dinilai melecehkan profesi perawat,” kata Ketua PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani, Sabtu (1/5/2021).

Mahsur Al Hazkiyani menjelaskan, postingan yang dibuat warga Medan tersebut, dinilai menyebarkan ujaran kebencian kepada perawat. Ratu Entok dalam video disebut menyamakan perawat dengan tong sampah.

Bagikan :

Pos terkait