MATTANEWS.CO, PEKALONGAN,– Polsek Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, bertindak cepat menanggapi keluhan warga mengenai keberadaan sekelompok anak punk yang sering mengamen dan menyebabkan keresahan di persimpangan Podo-Kedungwuni, Jumat (17/1/2025).
Tindak lanjut ini dilakukan setelah adanya postingan di media sosial yang mengungkapkan kekhawatiran pengguna jalan tentang perilaku anak punk yang kerap membawa senjata tajam dan menggores kendaraan yang berhenti di lampu merah jika pengendara tidak memberi uang.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., menjelaskan bahwa keluhan warga tersebut diterima melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa anak punk di kawasan tersebut sering menimbulkan ketakutan di kalangan pengendara.
“Mereka membawa senjata tajam dan bahkan merusak kendaraan jika tidak diberi uang,” ujar Iptu Warti.
Sebagai respons cepat, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan enam anak punk yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka dibawa ke Mapolsek Kedungwuni untuk dilakukan pembinaan.
Keenam anak punk yang diamankan terdiri dari YS (27), NS (18), RK (22), MA (19), TT (31), dan WE (31), yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kedungwuni, Wonopringgo, dan Cirebon.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para anak punk tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengamen lagi di area tersebut. Iptu Warti menjelaskan, pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polsek Kedungwuni mengimbau, agar warga Kabupaten Pekalongan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mendapati gangguan keamanan atau tindakan meresahkan lainnya.