MATTANEWS.CO, SERDANG BERDAGAI – Pengacara asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Alamsyah SH mengimbau kepada masyarakat Serdang Bedagai agar jangan mudah terprovokasi oleh berita media online terbitan Sergai yang patut diduga akibat pelintiran judul berita dan isi berita tak sesuai fakta dan hanya menggiring opini. Diduga akibat media online tersebut, sehingga terjadi kegaduhan di Kabupaten Sergai.
Menurut Alamsyah, sebelumnya persoalan itu berawal dari kekecewaan salah satu peserta Yuka yang mengikuti seleksi calon Dewan Pendidikan untuk di Kabupaten Serdang Bedagai, dengan peraturan persyaratan yang dibuat Panitia Pansel.
Adapun poin persyaratan Pansel lanjut Alamsyah mengatakan, diantaranya yaitu bahwa calon peserta yang mengikuti seleksi tersebut tidak sedang menjalani hukuman atau pernah menjalani hukuman (Napi) dan minimal berusia 30 tahun.
“Oleh karena itu klien kami Bang Yuka, merasa kesal. dan Yuka membuat status di akun Facebook miliknya dengan tulisan kalimat, “Tim pansel bergaya seperti nabi, berkelakuan seperti babi,” papar Alamsyah, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (3/3/2022) kemarin.