Diduga Palsukan Akta Autentik, DW Dilaporkan

Omie Kayana menambahkan, dengan dugaan pemalsuan yang diduga dipalsukan terlapor, kliennya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Harapan kami, laporan kami ini dapat segera ditindaklanjuti penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Karena bukan hanya klien kami saja yang dirugikan, ada beberapa korban lainnya,” tukas Omie Kayana.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan adanya laporan tersebut.

” Kami segera mungkin akan tindaklanjuti laporan itu,” singkatnya.

Bagikan :

Pos terkait