BERITA TERKINI

Diduga Proyek Dana Desa Fiktif, Camat Sebut Inspektorat Tengah Lakukan Audit

×

Diduga Proyek Dana Desa Fiktif, Camat Sebut Inspektorat Tengah Lakukan Audit

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co – Camat Pangkalan Lampam Sosiawan membantah adanya dugaan penyimpangan proyek Dana Desa (DD) Tahun 2017 di Desa Air Pedaro dan Desa Lirik Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang Menurut sejumlah pihak terindikasi fiktif.

Meski demikian, Sosiawan mengemukakan, terkait sejumlah dugaan di desa dalam wilayahnya, orang nomor satu di Kecamatan Pangkalan Lampam ini mengatakan, saat ini pihak Inspektorat sedang melakukan audit guna mendalami laporan tindakan koruptif yang diduga dilakukan masing-masing kades.

“Tidak ada, itu dugaan bae. Sekarang sedang diaudit oleh Inspektorat,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya Rabu (27/02/2019) malam.

Terkait dugaan permasalahan ini selanjutnya, dirinya mengaku belum mengetahui pelaporan dugaan proyek fiktif dan pengerjaan asal-asalan hingga ke pihak kepolisian.

“Kami belum tahu, kalau ada juga laporan itu (di polisi,-red),” Imbuhnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno ketika dikonfirmasi melalui ponsel tidak diperoleh informasi sedikitpun mengenai audit yang dimaksud camat.

Hingga berita ini diturunkan, meskipun nada dering ponselnya aktif, namun tetap tidak diangkat, termasuk pesan singkat melalui media chatting Whatsapp, hanya terkirim tanpa dibaca ataupun dibalas.

Sebelumnya, kabar ini sempat mencuat dari sejumlah dugaan yang diutarakan Pengawas LSM Sumsel Bersatu Akhmad Zulpani. Sejumlah dugaan temuan ini terjadi selama tahun 2017 lalu.

Ia juga mengungkapkan, dalam tahun berjalan penggunaan dana yang seharusnya dipergunakan semestinya, justru di Desa Air Pedaro tidak ditemukan pembangunan alias fiktif. Dirinya melanjutkan, meski diduga fiktif, namun ia menemukan kejanggalan, lantaran, pada tahun 2018 tetap menerima bantuan serupa.

Dengan ini, sambungnya, kita minta penegak hukum, menindak oknum kades Air Pedaro berinisial IB untuk diminta pertanggungjawaban.

“Setelah tahun 2017 diduga fiktif karena tidak ada pembangunan. Akan tetapi, pada tahun berikutnya masih mencairkan dana desa, hingga ditemukan sejumlah proyek mangkrak.

Pilihan Pembaca :  Riani Bilqis, Gadis 12 Tahun di Ciamis Menderita Ganguan Ginjal

Ditambahkan Zulpani, lemahnya pengawasan pihak terkait terhadap pelaksanaan dana desa membuat perilaku koruptif kembali terulang setiap tahun.

“Mestinya hasil verifikasi tim terkait, dari desa itu tidak ada bangunan, dan juga tidak ada laporan pertanggungjawabannya. Tapi kenyataannya, tahun 2018, justru dana desa dapat dicairkan kembali,” tanya dia.

Ditengah kejanggalan terjadi, ia mengaku baru mengetahui upaya pemalsuan data dan pembungkaman yang dilakukan kades IB untuk mendapat lagi dana desa tahun berikutnya.

Dirinya mengatakan juga, dalam membuat laporan, oknum kades ini mendokumentasikan foto bangunan diluar desanya. Bukan pembangunan desa sendiri.

Sedangkan untuk menutupi borok korupsi, selain melakukan penyuapan terhadap oknum tertentu, masyarakat yang hendak membongkar penyimpangan dana desa tidak luput dari saweran kades IB.

“Selain untuk oknum yang akan mempelancar laporan pertanggungjawaban, kades IB ini juga
diduga menggelontorkan dana hingga ratusan juta kepada masyarakat tertentu agar kecurangan penggunaan dana desa tidak dibongkar ke publik,” duganya.

Zulpani juga membeberkan temuan proyek mangkrak yang berada di Desa Lirik. Menurut temuannya di desa yang dipimpin SM ini, meski terdapat sejumlah bangunan, namun didapati sejumlah proyek yang terkesan asal jadi lantaran tidak dikerjakan hingga selesai.

“Kalau tidak salah, ada bangunannya berupa parit, namun diduga tidak sesuai dengan RAB,” terangnya.

Terhadap temuan ini, ia mengaku telah menindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian dan Inspektorat terhadap kedua kades yang diduga bermasalah ini. Dirinya meminta penegak hukum untuk memerhatikan kasus dana desa dengan pengawasan ketat.

“Oknum kades IB sudah dilaporkan ke Polres OKI, sedangkan kades SM kami laporkan ke Inspektorat. Penegak hukum harus serius menangani persoalan ini, lantaran dana desa di OKI rawan untuk diselewengkan,” tuntasnya.

Editor : Anang