Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Mengaku anaknya, Haris Ismail Alias Ujang (25) sudah diculik, dianiaya dan dipaksa mengaku telah bertindak kriminal terhadap bidan Y oleh beberapa anggota bertugas di Polda Sumsel, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara dituntut profesional dan adil, Senin (25/02/2019).
“Anak saya berobat dan dirawat di RS Bhayangkara pak. Kami juga sudah melampirkan surat pengantar visum nya. Anak saya ini tidak mengenal bidan Y. Dimana, bidan Y ini telah menjadi korban pemerkosaan pada Senin (18/02/2019) dini hari di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Anak saya ini tulang punggung keluarga pak, dia
kerja di proyek tol Kapal Betung, Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Setahu saya, dia berangkat sama temannya hari Sabtu (16/02/2019) dan pulang Kamis (21/2),” papar Hayan (61), selaku Ayah kandung Haris Ismail Alias Ujang, saat dijumpai di RS Bhayangkara Palembang.
Menurut Hayan, jarak antara rumahnya dengan lokasi kejadian cukup jauh. Dari Desa Kamal, Kecamatan Pemulutan Barat menuju lokasi berjarak sekitar 25 kilometer.
“Jaraknya jauh dari rumah pak, kalau kesana harus melewati delapan desa terlebih dahulu. Dan kami sedikitpun tidak pernah mengenal bidan tersebut. Dia (Haris_red) inilah yang kami andalkan, dia memiliki satu anak yang masih berusia lima tahun. Kasian, dia sudah dipukuli dan dikeroyok polisi. Lihat saja bekas jeratan di kedua tangan serta memar di wajahnya, masih nampak jelas,” tambahnya, sambil berharap agar polisi dapat segera menindaklanjuti ketidakadilan ini.
Menanggapi kejadian ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara tetap akan menindaklanjuti kasus salah tangkap, penculikan dan penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap korban Haris.
“Saya akan tetap profesional. Saya tidak akan menutup nutupi kasus ini. Kalau memang ternyata oknum polisi yang melakukannya, itu aib kami. Namun, tetap kami akan sikat pelakunya, termasuk dugaan pemerkosaan itu. Asal tetap sesuai dengan yuridis, etis, dan teknis,” beber Kapolda.
Hingga saat ini kasus pemerkosaan bidan Y, penyidik masih terus menunggu hasil visum, dalam waktu dekat setelah menurunkan puslabfor untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil puslabfor menyebut jika tidak ada ditemukan sperma di lokasi kejadian. Termasuk tidak adanya tanda-tanda pergulatan serta telapak kaki di lokasi. Sama sekali tidak ada, bersih,” katanya.
Zulkarnain mengaku belum bisa memastikan apakah dalam kasus tersebut terjadi pemerkosaan. ” Saya tidak bisa mengatakan itu. Begitu naif kalau saya katakan (tidak ada pemerkosaan) itu. Saya tekankan ke penyidik untuk tetap membangun teori hipotesis dalam kasus dugaan pemerkosaan ini. Kita harus buktikan dengan setidaknya dua alat bukti,” tutup Zulkarnain.
Editor : Selfy