BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Diduga Terjadi Penyimpangan pada Pembangunan Jembatan Box Culver Perumahan Al-Ghony,

×

Diduga Terjadi Penyimpangan pada Pembangunan Jembatan Box Culver Perumahan Al-Ghony,

Sebarkan artikel ini

Telan Anggaran Rp 500 Juta Jadi Perhatian Khusus Kejati Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jembaran Box Calvert, di perumahan Al-Ghony yang berada di wilayah Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang dikerjakan oleh CV.Dinamika yang beralamat di jalan Dwikora II No:540-A Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, dengan menelan anggaran sebesar Rp 500 juta, jadi perhatian khusus pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dimana dalam pembangunan jembatan Box Calvert tersebut, yang merupakan akses satu-satunya warga untuk keluar masuk perumahan Al-Ghony, dalam pembangunannya diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari kata layak oleh CV.Dinamika.

Dimana besi yang digunakan saat pembangunan, tidak terdapat besi Ulir yang biasanya digunakan untuk pembangunan konstruksi jembatan, pembangunan jembatan yang telan anggaran Rp 500 juta tersebut hanya menggunaman besi polos berukuran kecil.

Bahkan saat pembangunan jembatan Box Calvert tersebut, tidak ditemukan papan proyek untuk menjelaskan dan informasi yang dapat diketahui oleh masyarakat, terkait asal usul anggaran, lama pengerjaan, dikerjakan oleh kontraktor mana dan masa waktu pengerjaan, semuanya tidak ada.

Terkait perkara ini sendiri, warga perumahan Al-Ghony, telah melaporkan dugaan korupsi penyelewengan anggaran pembangunan jembatan Box Calvert yang telan anggaran Rp 500 juta tersebut, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, tembusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, pada 30 Januari 2024 yang lalu.

Warga Al-Ghony berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dapat mengambil langkah nyata dan mengambil alih dugaan penyelewengan anggaran, untuk segera menindaklajuti laporan tersebut.

Saat awak media mempertanyakan, kepada Umaryadi selaku Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Sumsel, terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jembatan Box Calvert di perumahan Al-Ghony yang dikerjakan oleh CV.Dinamika telan anggaran Rp 500 juta, As Pidsus mengatakan, akan segera menindaklanjutinya.

Pilihan Pembaca :  Tak Sabar Warganya Segera Nikmati Air Bersih Karya Satgas TMMD

“Jika dalam laporan masyarakat, terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jembatan Box Calvert di perumahan Al-Ghony, jika ditemukan adanya perbuatan dan keterlibatan Apriansyah (APR) selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Banyuasin, dalam perkara ini, Tentu Sangat Bisa kita jerat kembali, jika memang ditemukan dan ada laporan dari masyarakat” tegas As Pidsus Kejati Sumsel

Saat disinggung terkait peran serta CV.Dinamika selaku kontraktor yang mengerjakan proyek Box Calvert perumahan Al-Ghony, Umaryadi mengatakan, akan mendalami dan berjanji akan menindaklajuti laporan warga tersebut.

“Akan kami tindaklanjuti laporan tersebut, apabila ditemukan adanya penyelewengan anggaran maka akan kami panggil pihak kontraktor tersebut,” tegas Umaryadi, Kamis (8/5/2025).

Sebelumnya pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Apriansyah selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Banyuasin, yang terjerat dalam perkara dugaan korupsi Gratifikasi / Penyuapan pada kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 600 juta lebih.