BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Perkara ‘Jalan’ Lambat, Benny Murdani Minta Penyidik Propam Polda dan Polres OKU Kerja Profesional

×

Perkara ‘Jalan’ Lambat, Benny Murdani Minta Penyidik Propam Polda dan Polres OKU Kerja Profesional

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Berharap dapat keadilan, Izahrullah, Kepala Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU melalui Penasehat Hukumnya, Benny Murdani SH meminta penyidik kerja profesional. Pasalnya, dua perkara yang telah dilaporkannya ke Polres OKU dan Propam Polda Sumsel terkesan jalan lambat, Jumat (9/5/2025).

“Kami mempertanyakan laporan itu, karena menurut kami tidak ada hambatan lagi, sebab baik korban, saksi, bukti, bukti pendukung, sudah kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, namun entah kenapa sampai sekarang tidak ada tindaklanjut,” papar Benny Murdani, kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Benny Murdani, pihaknya telah melaporkan sekelompok warga, atas dugaan perusakan rumah Kades Lubuk Rukam, dengan bukti laporan polisi (LP) Nomor : LP/B/32/III/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 01 Maret 2025.

“Jadi, awal kejadian bermula saat dilakukan penangkapan terhadap lima oknum warga desa setempat, karena tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah sawit milik PT Mitra Ogan oleh anggota kepolisian dari Polda Sumatera Selatan dan Polres OKU atas laporan dari PT Mitra Ogan. Kemudian, koordinator dan keluarga yang ditangkap mengumpulkan massa dan membuat narasi seolah-olah terjadi penculikan dan salah satu koordinator menghubungi Kapolsek Peninjauan. Diduga Kapolsek memberikan pernyataan yang bersifat menghasut, sehingga warga pun beramai – ramai mendatangi rumah klien kami, Izahrullah dan melakukan perusakan secara bersama – sama, memecahkan kaca, merusak rumah, bahkan mobil,” urainya.

Dugaan keterlibatan Kapolsek Peninjauan bertambah kuat, saat mendengar perbincangannya berisi provokasi warga, sehingga terpaksa mengambil langkah untuk mempropamkan kapolsek ke Paminal Polda Sumsel.

“Kami berharap, sebelum ada kepastian hukum, hendaknya Kapolsek Peninjauan, AKP YL dinonaktifkan dari jabatannya,” tegasnya.

Benny Murdani berharap, laporan Kliennya dapat segera ditindaklanjuti Kepolisian, baik di Polres maupun Polda Sumsel.

Pilihan Pembaca :  Bantuan Nasi Anjing ke Warga Jakarta Utara, Polisi Pastikan Halal

“Saya meminta aparat penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya secara Profesional, Transparan dan Berkeadilan, sehingga dapat menindak secara tegas pihak terlapor maupun pihak teradu, yang telah melanggar hukum, sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tandasnya.