BERITA TERKINI

Diduga Terkena Ranjau Perangkap Babi, Warga Ogan Ilir Tewas Tersengat Aliran Listrik

×

Diduga Terkena Ranjau Perangkap Babi, Warga Ogan Ilir Tewas Tersengat Aliran Listrik

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Tayadi (48), seorang petani warga Dusun I Desa Tanjung Alai Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), diduga tewas terkena ranjau setrum Hama Babi miliknya sendiri pada Jumat (28/5).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Mattanews.co, peristiwa nahas itu pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Tanjung Alai, atas laporan warga bernama Darti (61), yang mengaku sebagai teman berburu korban pada Jumat malam sekitar pukul 23.00..

Menurut keterangan saksi tersebut, korban ia temukan dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat terkena ranjau hama babi dari sentrum mesin Jenset yang mereka pasang bersama di Lebak Segonang kawasan persawahan Desa Tanjung Alai, Kandis Ogan Ilir.

Ia menjelaskan, sebelum ditemukan mereka berangkat bersama untuk memeriksa ranjau. Namun, berpisah dan berbagi tempat yang diperiksa.

“Karena lama tidak muncul lalu DR mencari korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” ujar Kepala Desa Tanjung Alai.

Menerima laporan tersebut, selanjutnya Kades yang tidak disebutkan namanya itu menghubungi Polsek Rantau Alai dan diteruskan ke Inafis Polres Ogan Ilir.

Mendapat laporan tersebut, kemudian Sat Reskrim Polres OI bersama anggota satuan Polsek Rantau Alai mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan mengevakuasi korban. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Kandis.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan korban tewas akibat terkena ranjau babi dan di tubuh korban tidak ditemukan bekas luka penganiayaan.

“Ya, dari hasil olah TKP korban tewas akibat terkena ranjau babi dan tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban,” terangnya, Senin (31/5/2021).

Ia juga mengatakan, atas permintaan keluarga korban, terhadap tubuh korban tidak dilakukan outopsi, begitupun juga dengan upaya proses hukum.

“Dengan berkeyakinan tidak ada kekerasan terhadap korban. Maka pihak keluarga tidak meminta untuk dilakukan outopsi dan upaya hukum,” pungkasnya.