Example 728x250
BERITA TERKINI

Dikabarkan Akan Dilaporkan ke Polisi, Sastrawan Ciamis Tidak Takut Dipenjarakan

×

Dikabarkan Akan Dilaporkan ke Polisi, Sastrawan Ciamis Tidak Takut Dipenjarakan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Terkait statusnya di sosial media Facebook, Sastrawan Ciamis, Godi Suwarna dikabarkan akan dilaporkan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis sekaligus Rektor di salah satu Universitas di Ciamis, Iat Rospia Brata.

Menurut sastrawan yang mengharumkan Ciamis hingga luar negeri tersebut, kasus penginjakan batu peribadatan di Situs Karang Kamulyan, tidak jelas ujungnya.

“Bermula dari kasus penginjakan batu peribadatan di Situs Karang Kamulyan, saat itu beritanya sangat menggemparkan, bukan hanya di Ciamis, tetapi se-Tatar Sunda,” ungkap Godi, Sabtu (20/2/2021).

Pada waktu itu, lanjut Godi, kasusnya diajukan ke jalur hukum oleh Dewan Kebudayaan dan sempat audensi di kantor DPRD Kab Ciamis. Tetapi setelah itu, kasusnya tidak jelas bagaimana kelanjutannya.

“Sementara itu di masyarakat heboh, menduga-duga kalau Ketua Dewan Kebudayaan yang merangkap sebagai Rektor di salah satu Universitas Kabupaten Ciamis, ada deal-dealan (tanda kutip) dengan Rektor Universitas yang di Bandung,” terangnya.

Godi melanjutkan, kalau dirinya sempat bertemu dengan Ketua Dewan Kebudayaan di Setda, kemudian mengatakan kalau Iat Rospia Brata disuruh seseorang, mungkin penasehat spiritualnya, kalau kasus tersebut tidak harus dilanjutkan.

Jika ditutup begitu saja, kata Godi, Ketua Dewan Kebudayaan tidak demokratis. Godi juga menegaskan keputusan untuk mengajukan sampai ke persidangan merupakan kesepakatan bersama di Gedung DPRD Ciamis.

“Maka dari itu, kalau saya akan dilaporkan oleh Ketua Dewan Kebudayaan ke polisi karena tulisan di media sosial, silahkan! Saya siap, walaupun harus masuk ke dalam jeruji besi,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan Mattanews.co via pesan WhatsApp, hingga saat ini Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis tidak merespon dan memberi tanggapan mengenai hal tersebut.