Dikaitkan Kasus Penipuan, ESP: Jika Polisi Memanggil, Saya Siap Menjelaskannya

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota DPR RI Eddy Santana Putra, seorang politisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai wali kota termuda selama sejarah Palembang pada masa Republik Indonesia ini dilaporkan dua pengusaha Brilliant Widjaya alias Ko Ahong dan Fudyansun Kamin alias Ko Asun dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai satu miliar rupiah di Polda Sumsel akhirnya buka suara, Jumat (10/02/23).

Anggota Komisi V Fraksi Partai Gerindra tersebut dengan tegas membantah kalau dirinya telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor Brilliant Widjaya dibeberapa media online dua hari lalu.

Adapun Eddy Santana Putra mengatakan pada September 2022 silam memang ada seseorang bernama Agil termasuk dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan datang ke rumahnya di Jalan Natuna, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Kedatangan Agil dan beberapa orang saat mereka meminta saya untuk mengurus proyek di Prabumulih. Namun saya katakan saya tidak bisa mengurusnya karena saya sebagai pejabat negara tidak boleh terlibat apalagi mengurusi proyek,”kata Edi kepada wartawan dalam konferensi pers Jumat (10/2/2023).

Bagikan :

Pos terkait