Dilaporkan ke Bawaslu, Kades Sennah Bantah Berkampanye

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – Kepala Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Horas Lumbangaol dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (21/11/2020) lalu.

“Iya saya laporkan,” ucap M Azhar Harahap, Ketua LPA Labuhanbatu ketika dikonfirmasi langsung di salah satu warung kopi di kota Rantauprapat, Sabtu (21/11/2020) sore.

Azhar mengatakan, oknum Kepala Desa tersebut berindikasi mengkampanyekan pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati nomor urut 4 yakni Abdul Roni/Jais (Roja) kepada warganya yang merupakan anggota PKH BPNT program pemerintah.

“Kepala desa mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor urut 4. Yang herannya, warga itu penerima program bantuan pemerintah,” ujarnya sambil menunjukan bukti laporannya ke Bawaslu Labuhanbatu dengan surat tanda bukti penyampaian laporan nomor : 04/LP/PB/Kab/XI/2020 pada tanggal 21 Nopember 2020.

Azhar menjelaskan, laporannya ke pihak Bawaslu Labuhanbatu dengan membawa bukti rekaman audio percakapan suara warga dangan Kepala Desa. Kemudian rekaman video warga yang menjadi saksi, foto pertemuan Kepala Desa Sennah dengan tim kampanye paslon nomor urut 4 yang disinyalir mantan anggota DPRD Labuhanbatu. Serta, surat pergantian pengambilan bantuan PKH BPNT di agen BRI Link Desa Sennah.

Bagikan :

Pos terkait