Dilarang Ambil Batu Sungai, Warga Merangin Tutup Jalan di Merangin

Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sungai Ulas Merangin Jambi ditutup pemilik tanah (Yulisman / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, MERANGIN – Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Merangin Jambi yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu, kini ditutup oleh pagar.

JUT yang berada di Desa Sungai Ulas Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin tersebut, ditutup oleh pihak yang mengaku pemilik serta pengelolaan tanah.

Penutupan jalan tersebut, berdampak pada terganggunya para pengguna jasa jalan.

Terutama bagi angkutan pertanian yang setiap hari melintas di jalan tersebut. Sehingga para pengguna jalan, harus mencari jalur lain.

Mantan Ketua BPD Desa Sungai Ulas Merangin Suparman mengatakan, JUT tersebut tidak punya izin pembebasan lahan dari pemilik tanah.

“Saya sudah tanyakan kepada Noriah yang mengaku selaku pemilik tanah itu. Katanya dia tak pernah tandatangani surat pembebasan lahan untuk JUT itu,” ucapnya, Sabtu (27/2/2021).

Bacaan Lainnya

Pada saat masih menjabat jadi Ketua BPD Desa Sungai Ulas, dia tidak pernah dikaitkan dalam urusan desa, terlebih masalah JUT tersebut.

Bagikan :

Pos terkait