Dinas Pertanahan Kabupaten OKI Kebut Inventarisasi Daerah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, OKI – Tanah merupakan aset pemerintah sebagai aset yang vital dalam operasional pemerintahan baik pusat maupun daerah. Aset tanah sebagai aset yang sangat sulit dalam masalah pengelolaanya, karena aset tanah banyak jenis dengan status penggunaan yang beragam sehingga didalamya banyak sekali kepentingan terhadap tanah yang beragam pula, Selasa (7/9/2021).

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dedi Kurniawan, berpandangan aset daerah merupakan sumber daya penting bagi pemerintah kabupaten, sebagai penopang utama pendapatan asli daerah, maupun sebagai aset Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Oleh karena itu, dirinya menilai penting bagi pemerintah untuk dapat mengelola aset secara memadai.

“Salah satu program yang menjadi andalan Dispertan yaitu inventarisasi dan sertifikasi aset daerah, diantaranya
inventarisasi lahan sekolah, jalan Kabupaten, lahan puskesmas, lahan kantor pemerintahan dan lahan bangunan dermaga,” jelasnya di Kayuagung.

Bagikan :

Pos terkait