Dinas Pertanian Gelar FGD dengan Perusahaan Perkebunan Sawit di Kapuas Hulu

“Namun untuk sawit mandiri ini memang mengacu pada standar pihak perusahaan perkebunan, seperti apa SOP mereka. Tetapi pemerintah provinsi juga sudah mengeluarkan Pergub bahwa perusahaan wajib membeli sawit masyarakat, karena ada sanksi jika mereka tidak membeli,” jelas Kaka.

Sementara itu, Agus perwakilan dari Kencana Group menyampaikan, saat ini memang terkait pembelian sawit mandiri masih dalam pembahasan ditingkat atas perusahaan.

“Karena ini berkenaan dengan SOP perusahaan, dimana beberapa pertimbangan kita terkait dengan kualitas sawit yang dihasilkan harus memenuhi standar perusahaan, melalui uji laboratorium dan sebagainya,” papar Agus.

Senada disampaikan Sumadi, perwakilan dari Sinarmas bahwa kondisi yang dialami pihaknya di region Semitau bahwa terkait penanganan masalah pasca banjir.

“Untuk di region Semitau, kita masih fokus dalam penanganan aksesabilitas jalan dan fasilitas lainnya karena bencana banjir. Selain itu kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan,” ucap Sumadi.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait