Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Dipergoki Menindih Anak SD, Tetangga Berusia 50 Tahun Diusir Keluar Rumah

×

Dipergoki Menindih Anak SD, Tetangga Berusia 50 Tahun Diusir Keluar Rumah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tidak terima anaknya JL (10) dilecehkan di ruang tamu rumahnya, Ibu korban, Nur (37) mengadukan tetangganya, A Rahman Alias Mang Bing (50) ke Polresta Palembang, Kamis (22/08/2019).

Kepada petugas, korban yang tercatat sebagai warga Lorong Toyib Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan Ilir Timur I menjelaskan, pelaku telah melecehkan anaknya dengan cara menindih tubuh JL, yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya. Beruntung, aksi bejatnya di pergoki kakek korban, M Ridwan (67) sehingga pelaku diusir dari rumah dalam kondisi kemaluan sudah keluar dari celana.

“Saya tahunya, saat pelaku menjelaskan dirinya dituduh ayah saya memperkosa korban. Saya yang baru saja pulang dari rumah mertua, buru-buru pulang tanpa menghiraukan pembicaraannya lagi. Sesampainya, ayah dan anak saya menjelaskan, pelaku telah menindih tubuhnya dan kejadian itu dipergoki ayah saya sendiri. Dengan cara menegur, pelaku langsung berdiri dengan kondisi kemaluan sudah keluar dari celana. Dari sanalah, ayah saya mengusir pelaku keluar rumah,” jelas Nur saat diambil keterangannya oleh petugas piket SPKT Polresta Palembang.

Lebih jauh, Nur menambahkan kalau pelaku sudah meminta maaf atas perbuatannya melalui pesan singkat.

“Jelas, saya tidak terima. Saya takut, suatu saat terulang lagi. Apalagi, beliau sering mengiming-imingi anak-anak dengan uang dan jajanan. Dan banyak juga tetangga di sekitaran rumah mendapat perlakuan sama, tapi tidak berani melaporkannya,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, Iptu Tohirin membenarkan adanya laporan korban dalam proses tindaklanjut.

“Laporannya sudah diterima dan kini masih dalam proses,” singkatnya.

Editor : Selfy