Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Dipuncak Hari Anti Korupsi Kejaksaan Negri Tanah Datar Gelar Press Release Capaian Kinerja

×

Dipuncak Hari Anti Korupsi Kejaksaan Negri Tanah Datar Gelar Press Release Capaian Kinerja

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dipuncak Peringati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negri Tanah Datar, gelar Press Release, tentang pencapaian Kinerja Tahun 2024, yang diadakan di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Senin(9/12/2024).

Berbagai, capaian yang telah di laksanakan oleh, Kejaksaan Negri Tanah Datar, melalui kasi-kasi yang ada dilingkup Kejari, tentang penegakan Hukum dan pembinaan, pada masyarakat Tanah Datar, baik pada Sekolah, maupun Tentang tata kelola cara pengunaan Dana Desa di Tiap Nagari, bahkan Kejari Tanah Datar, sudah berupaya, mengkompayekan Penerangan Hukum terkait Korupsi.

Dalam Press Release yang digelar, langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri Batusangkar, Anggiat A P Pardede, S.H.,M.H. berbagai upaya sudah iya lakukan, melalui kasih-kasihnya di Kejaksaan Negri Tanah Datar ini, untuk mengkompanyekan, dan berikan penerangan Hukum, terkait Korupsi, tentang penggunaan Dana-dana yang masuk, baik ke Kas Daerah, maupun ke Kas Nagari, bahkan tentang Narkoba di lingkup Wilayah keja di Kabupaten Tanah Datar ini.

“Kami, sebagai kepala Kejaksaan Negri Tanah Datar, bersama para Kasi yang ada, sudah berupaya, memberikan penerangan, Hukum kepada seluruh Lapisan masyarakat, baik ASN maupun Wali Nagari, sampai ke sekolah, tentang terkait Korupsi, karana dalam penggunaan Dana yang masuk ke Kas Daerah dan Kas Nagari, harus jelas dalam penggunaanya” katanya.

Banyak capaian yang sudah di ungkap oleh kejaksaan Negri Tanah Datar, pada Tahun 2024 ini, seperti pengawalan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Tiga(3) Kegiatan di kecamatan yang ada di Tanah Datar, dan juga tentang penyelesaian perkara umum seperti, Oharda,33 perkara, Narkotika 65, Kamneg TPUl,26 perkara dan RJ, 2 Perkara.

“Dalam pencapaian kami di Tahun 2024, ini, ada 124, perkara yang telah diselesaikan, sedangkan perkara yang sedang di proses, sebanya 15 perkara” ungkapnya juga.

Anggiat A P Pardede, juga sampaikan, bahwa, terkait kasus Hukum yang sedang berjalan saat ini, kejaksaan Negri Tanah Datar, tetap berada pada jalur penegakan Hukum, yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, yang berlaku.

“Kami dari kejaksaan Negri, Tanah Datar, selalu komit dengan kasus yang sedang berjalan saat ini, tetap berada pada jalur penegakan Hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” pungkasnya.