MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Direktur Keuangan Perum Perhutani Kemal Sudiro, didampingi Kepala Divisi PSDH Kantor Pusat Bambang Jurianto meakukan kunjungan kerja (kunke ke Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang dan BKPH Pamanukan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta.
Lokasi yang dikunjungi adalah persemaian JPP Stek Pucuk tahun 2021, petak 18E RPH Campaka – Cibungur, BKPH Sadang dan Penangkaran Buaya Blanakan di BKPH Pamanukan.
Ada kegiatan touring yang melewati kawasan hutan petak 95a, 95b dan 95c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pondok Salam, BKPH Sadang.
Serta penyerahan bantuan sosial (bansos) oleh Direktur Keuangan, kepada pekerja hutan dan para penyadap sebanyak 15 paket.
Kemal Sudiro menyampaikan, harus dioptimalkan lagi pendapatan Perhutani terhadap kerjasama opset yang telah ada.
“Di antaranya dengan meningkatkan variabel sharing dan peningkatan pendapatan,” katanya.
Juga dengan penambahan fasilitas serta dengan keberadaan lokasi kegiatan persemaian, dapat meningkatkan dan menyejahterakan masyarakat sekitar hutan.
Yakni dengan keterlibatan tenaga kerja dari masyarakat sekitar hutan.
“Jika kita dapat meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat sekitar hutan, dengan keterlibatan tenaga kerja dari masyarakat sekitar hutan, saya meyakini pendapatan akan meningkat”, ucapnya.
Sedangkan masukannya terhadap pengelolaan wisata Penangkaran Buaya, lanjut Kemal, perlu adanya atraksi tambahan yang lebih menarik lagi untuk menarik pengunjung wisata ini.
Dan juga harus diperhatikan pula kesehatan dan pemberian makanan terhadap buaya.
“Harus lebih intensif dengan didukung sarana ruang hidup yang lebih layak, misal ruang kolam yang leluasa untuk pergerakan Buaya itu sendiri”, ungkapnya.
Menurutnya, perlu adanya peningkatan kesejahteraan untuk 3 keluarga besar terpenuhi.
Yaitu keluarga Perhutani, keluarga dari pekerja flora dan fauna juga lingkungan serta keluarga masyarakat sekitar hutan.
Diharapkan dengan sejahteranya keluarga para pekerja tersebut, dapat meningkatkan kinerja di masing-masing bidangnya.
“Dan jangan lupa untuk tetap mematuhi prokes sesaui dengan yang dianjurkan oleh pemerintah,” ujarnya.















