BeritaNUSANTARA

Disdukcapil Kapuas Hulu Terapkan KTP Digital, Kadis: Warga Harus Memiliki HP Android dan Email Aktif

×

Disdukcapil Kapuas Hulu Terapkan KTP Digital, Kadis: Warga Harus Memiliki HP Android dan Email Aktif

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu Usmandi (Istimewa)

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu Usmandi mengatakan 1.638 warga Kapuas Hulu sudah menerapkan KTP Digital.

“1.638 warga tersebut, kebanyakan dari ASN lingkup Pemkab Kapuas Hulu yang menerapkannya, “kata Usmandi kepada wartawan, Selasa (14/2).

Dikatakan Usmandi, sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan tahun 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP Digital.

“Penerapan KTP Digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, “terangnya.

Disampaikan Kadis Disdukcapil, saat ini ASN yang menerapkan KTP Digital, karena penerapan KTP Digital ini ke ASN dahulu.

“Yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Kapuas Hulu itu 187.000 orang. Sementara 25 persen dari itu 47 ribu,” ujarnya.

Dijelaskan Usmandi, penerapan KTP digital ada syaratnya. Mulai menggunakan email aktif.

“Masyarakat Kapuas Hulu harus memiliki HP Android serta memiliki jaringan internet, “bebernya.

Menurut Dia, kegunaan KTP Digital untuk mengantisipasi e-KTP hilang, tidak bisa menunjukkan bentuk fisik maka bisa menggunakan KTP digital.

“Kami tetap optimis penerapan KTP Digital di Kapuas Hulu berjalan dengan baik. Meskipun di Kapuas Hulu ini masih ada daerah yang belum memiliki jaringan, “sampainya.

Untuk itu, kata Kadis, Kita tetap berusaha menjalankan program KTP Digital kepada masyarakat. Untuk masalah jaringan dan lainnya tentunya Pemerintah Pusat sudah memikirkanya.

“Bagi masyarakat yang sudah memiliki e-KTP atau yang sudah melakukan perekaman agar datang ke dinas atau dimana tempat pihaknya melakukan pelayanan, “ajak Kadis.

Ditambahkan Usmandi, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman nanti kita akan lakukan aktivasi.

“Ketika masyarakat, melakukan perjalanan dan diminta menunjukkan identitas secara fisik tidak bisa.maka bisa ditinjukan dengan identitas KTP Digital, “ujarnya

“Inilah kemudahan yang diberikan Pemerintah Pusat bagi masyarakat,” tambahnya lagi (*)