Disela Penyerahan Remisi di Lapas Klas IIB PSP, Tiga Pegawai Terima Penghargaan

MATTANEWS.CO,PADANGSIDIMPUAN – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan (PSP) disaksikan Forkopimda memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap 422 warga binaan, Selasa (17/8/2021) siang. Acara yang dilaksanakan di Aula Lapas Klas IIB PSP itu juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada tiga pegawai Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB PSP, Indra Kesuma, A.Md IP, S.H, M.H, kepada awak media mengatakan, adapun pegawai yang menerima penghargaan yakni, Fransisco Pandia, S.H, dengan kategori loyalitas dan profesionalitas kinerja tahun 2021. Lalu, Alibasya, S.H, dengan kategori pegawai teladan tahun 2021.

“Dan terakhir, Efrida Harahap, S.H, dengan kategori keterbukaan pengelola kepegawaian dan keuangan tahun 2021,” jelas Kalapas.

Sedangkan pemberian remisi kepada warga binaan, kata Kalapas, merupakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-76. Lebih jauh, Kalapas menuturkan, dari 450 remisi kepada warga binaan yang diusulkan, ada sebanyak 442 remisi yang terbit.

Bagikan :

Pos terkait