Disnakertrans Harapkan Badan Usaha Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Nantinya semua perusahaan atau badan usaha harus mendaftarkan para karyawan ke BPJS Kesehatan. Pemerintah sekarang ini sedang mendongkrak setiap pengusaha untuk mendaftarkan karyawan untuk menjadi anggota BPJS.

“Kami mengajak badan usaha baik BUMN maupun BUMD serta usaha rumahan untuk ikut serta BPJS,” kata kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi  Sumsel Drs H Koimudin SH MM pada kegiatan sosialisasi kewajiban pemberi kerja dalam program JKN-KIS di hotel Aston Palembang, Jumat (22/11/2019).

Dilanjutkannya, melalui surat edaran dari Disnakertrans baik pegawai lepas maupun yang tetap harus terdaftar. Kedepannya pihaknya akan mendata serta memverifikasi semua perusahaan dan badan usaha.

“Kami akan memantau di lapangan agar sesuai datanya,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Penegakan Hukum Disnakertrans Provinsi Sumsel Marlian Fajri SE MSi mengatakan, akan menindak jika ada perusahaan atau badan usaha yang tidak membuat BPJS. Selain itu dia juga menegaskan jika ada badan usaha yang belum baik menyerahkan datanya kepihak BPJS dapat dijatuhkan sanksi.

Bagikan :

Pos terkait