“Jadi jika ada 5 pegawai yang didaftarkan harus 5 pegawai juga. Jika yang terdaftar hanya 3 orang saja maka badan usaha tersebut akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Editor : Anang
“Jadi jika ada 5 pegawai yang didaftarkan harus 5 pegawai juga. Jika yang terdaftar hanya 3 orang saja maka badan usaha tersebut akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Editor : Anang