MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota Subdit IV/Kamneg, Direktorat Intelkam Polda Sumsel, berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi terhadap mahasiswa STAI Bumi Silampari, Lubuklinggau, Frengki Saputra (25) beberapa waktu lalu. Dede Nur Kholik (23), kini harus meringkuk dibaik jeruji besi sel tahanan Polda Sumsel, Sabtu (16/9/2023).
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel, AKBP Alex Ramdan, Kanit 2 Subdit 4, Kompol Handryanto, saat berada di minimarket Alfamart, Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, Jum’at (15/9/2023) pukul 23.30 WIB.
“Tersangka ini kita tangkap saat berada di lokasi. Dia menghilang bersamaan sepeda motor korban jenis Motor Astrea Grand nopol AB 5835 PU, setelah kematian korban Frengki, yang diduga kuat dibunuh tersangka, hingga mengalami beberapa luka tusuk ditubuhnya. Antara korban dan tersangka sama-sama kerja di warung seblak angkringan Silampari Streetfood, Lubuklinggau, Sumsel,” papar Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK melalui Kasubdit IV/Kamneg, AKBP Alex Ramdan SE, kepada awak media.
Alex menjelaskan, tersangka mengakui dirinya telah menghabisi nyawa korban.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kini tersangka Dede, berikut sepeda motor korban dan tasnya berisi pakaian, dibawa ke Gedung Kresna, Km 5, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Disinggung rilis terbuka, Alex menjabarkan, kemungkinan besar akan dilakukan di Polres Lubuklinggau.
“Disini kita hanya amankan dan proses pemeriksaan akan diserahkan ke Polres Lubukinggau,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui dirinya menghabisi nyawa korban, karena takut hubungan gelapnya bersama NA terbongkar.