Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Dit Lantas Polda Gorontalo dan Batalyon 713 Implementasikan Inpres 6 Tahun 2020

×

Dit Lantas Polda Gorontalo dan Batalyon 713 Implementasikan Inpres 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Reporter: Idrak

GORONTALO, Mattanews.co – Implementasi Inpres 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Gorontalo, terus digalakkan secara sinergi oleh jajaran TNI dan Kepolisian Daerah Gorontalo.

Seperti halnya dilakukan kemarin pagi di Perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Rabu (26/08/2020).

Kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang dilaksanakan secara gabungan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas bersama Batalyon 713.

Dalam giat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Winarto, SIk dan Komandan Batalyon 713.

Menurut Winarto, kegiatan yang dilaksanakan berupa memberikan himbauan edukasi tentang protokol kesehatan dan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kita, jajaran kepolisian bersama TNI akan terus mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Winarto.

“Oleh karena itu pagi ini, saya bersama Danyon 713, di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo selain membagikan masker,” ungkapnya.

“Kita juga memberikan sosialisasi tentang 3M + 1 T, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun, karena ini adalah kunci agar kita terhindar dari tertularnya virus Covid-19,” sambungnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK di tempat terpisah mengatakan bahwa TNI Polri khususnya Polda Gorontalo siap mendukung pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota dalam menjabarkan Inpres 6 Tahun 2020.

“Bapak Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 sebagai penjabaran dari Inpres 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kombes Pol Wahyu.

“Dalam pelaksanaannya seluruh jajaran TNI dan kepolisian daerah Gorontalo siap mendukung, dan tentunya tidak hanya pemerintah, TNI dan Polri saja, tetapi seluruh komponen masyarakat harus turut andil dalam melaksanakan aturan ini,” terangnya.

“Agar penyebaran Covid-19 di wilayah Propinsi Gorontalo dapat terkendali dan wabah pandemi ini segera berakhir, kuncinya adalah disiplin,” tegas Wahyu.

Editor: Fly