Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Praktisi Hukum Dr Conie Pania Putri Imbau Lina Mukherjee Laporkan Jasa Peringan Hukuman

×

Praktisi Hukum Dr Conie Pania Putri Imbau Lina Mukherjee Laporkan Jasa Peringan Hukuman

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu Praktisi Hukum Kota Palembang, Dr Conie Pania Putri SH MH mengimbau selebgram, Lina Mukherjee untuk segera melaporkan jasa peringan hukuman, sewaktu dirinya menjadi nara pidana Lapas Merdeka beberapa waktu lalu, Jumat (7/2/2025).

Pernyataan Lina Mukherjee yang menggejutkan saat podcast di channel YouTube gt.bodyshot yang dipandu Grace Tahir menyorot perhatian masyarakat. Terlebih lagi, adanya oknum di Pengadilan, diduga meminta uang sebagai ‘jasa’ membantu meringankan hukumannya.

“Disini masyarakat berhak memberikan kritik dan masukan untuk penegakan hukum. Karena lumrah, setiap pemegang jabatan ataupun aparat penegak hukum dikritik masyarakat, itu tujuannya untuk mengoreksi instansi yang dinaunginya,” ungkap Dr Conie Pania Putri SH MH kepada awak media.

Mengenai oknum yang disebut-sebut Lina Mukherjee, lanjutnya, masih menimbulkan tanda tanya.

“Kita sama-sama belum mengetahui, Lina Mukherjee itu belum menyebutkan, apakah itu oknum hakim, oknum jaksa atau yang lainnya. Agar masalah ini terang, hendaknya Lina Mukherjee pun segera laporkan oknum tersebut ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan kami siap mengawalnya,” tutur Dr Conie Pania Putri.

Pernyataan Lina Mukherjee itu bukan main-main, dari itulah silahkan mengambil sikap, jika tidak resiko akan ditanggung dirinya sendiri.

“Resikonya fitnah, pencemaran nama baik dan lembaga. Dalam pernyataan Lina Mukherjee itu menyebutkan asisten membawakan uang Rp 100 juta, sementara oknum Pengadilan meminta Rp 500 juta,” tukasnya.

Pilihan Pembaca :  Propam Polda Sulbar Sidak Polresta Mamuju