BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Sabu 3 Kg

×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Sabu 3 Kg

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan Barang Bukti (BB) sabu seberat 3 kg, dengan cara diblender dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pemusnahan tersebut juga disaksikan empat tersangkanya, Kamis (14/10/2021).

“Barang bukti yang dimusnahkan
ini merupakan hasil ungkap anggota kita selama bulan September dan Oktober, dengan bb seberat 3 kg sabu dan empat tersangka,” ungkap Kasubbag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kompol Dwi Utomo.

Pemusnahan yang dihadiri petugas BNN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, juga dihadirkan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang.

“Dalam pemusnahan ini sengaja kami libatkan adik-adik mahasiswa sebagai perwakilan dari kaum muda millenial, agar dapat memberikan pesan kepada teman-temannya untuk tidak terjerumus dalam pengaruh narkoba, yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.