[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Sekitar 145.120 Jiwa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba
MATTANEWS.CO PALEMBANG –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 18,3 kg, ganja sebanyak 30,4 kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir, hasil pengungkapan sepanjang satu bulan terakhir, Senin (21/3/2022).
“Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara dibakar, itu untuk ganja, sementara sabu diblender dicampur deterjen dan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan, saat press release.
Barang bukti yang dimusnahkan, hasil ungkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan dari bulan Febuari hingga Maret.
“Dari BB yang dimusnahkan, terdapat 15 laporan polisi dengan mengamankan 20 tersangka,” urainya.
Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan, setidaknya sekitar 145 ribu terselamatkan dari ancaman narkoba.
“Sekitar 145.120 jiwa anak bangsa selamat dari ancaman narkoba. Upaya kami memberantas narkoba tidak akan berhenti sampai disini,” tukasnya.