DN Bantah Lakukan Pengelapan Uang Proyek

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menanggapi adanya dugaan proyek fiktif yang dilaporkan SDM (57) didampingi Kuasa Hukumnya, Muhammad Aminuddin dan Wimpi ke SPKT Polrestabes Palembang, hingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,255 Milyar, dibantah keras terlapor DN, Selasa (2/3/2021).

“Itu tidak benar sama sekali, malah justru saya juga termasuk menjadi korban penipuan dari HA dan suruhannya, RL. Saya yang merupakan salah satu perwakilan Sumsel, di minggu-minggu terakhir baru mengetahui kalau proyek yang dimaksud mereka abal-abal atau fiktif. Saya tidak tahu sama sekali,” ungkap DN, ketika dikonfirmasi media ini.

Dikatakan DN, awalnya pekerjaan proyek ini ditawarkan dari AR, perwakilan Bengkulu. Lalu AR sendiri yang menemui korban di Jakarta.

“Ketika bertemu mereka membahas pekerjaan proyek ini. Setelah proses jelas mendapatkn informasi mengenai pekerjaan tersebut, dilanjutkan dan dilengkapi dengan melengkapi data-data perusahaan. Melihat semua sempurna, mereka pun bertemu dengan PPK, yang ternyata diketahui ternyata HA sering komunikasi dengan korban. Kami yang menyiapkan segala yang dibutuhkan, baik operasional maupun akomodasi dari HA dan RL ternyata dibohongi mereka. Saya sempat curiga di minggu terakhir, belakangan ini sandiwara HA, AR dan RL,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait