MATTANEWS.CO, JAMBI – Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Selasa (21/5/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendorong reformasi hukum nasional.
Pertemuan ini menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan hukum sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Ketujuh, yakni reformasi hukum dan birokrasi. Deputi Bidang Koordinasi Hukum memiliki peran strategis dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan hukum nasional.
“Peran deputi ini bukan sekadar administratif, tapi substantif. Mereka adalah katalisator konsistensi regulasi dan penegakan hukum,” ujar Idris, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, dalam sambutannya.
Dalam struktur organisasinya, Deputi Hukum membawahi lima Asisten Deputi, antara lain bidang perundang-undangan dan litigasi, keadilan restoratif, informasi hukum, kekayaan intelektual, serta tata kelola administrasi hukum.
Beberapa agenda strategis yang dibahas antara lain revisi UU Narkotika, penguatan bantuan hukum, dan penyusunan roadmap hukum berbasis masyarakat. Kunjungan ini juga menyoroti kesiapan implementasi KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang efektif berlaku Januari 2026.
Deputi Hukum juga berperan penting dalam harmonisasi hukum nasional dengan hukum adat guna menjaga legitimasi dan nilai-nilai lokal.
“Koordinasi ini bukan hanya formalitas birokrasi, tapi langkah substantif membangun hukum yang inklusif dan responsif. Partisipasi masyarakat sangat krusial,” tegas Idris.
Sinergi pusat dan daerah diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui sistem hukum yang adaptif dan berkeadilan.














