BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Kanwil Kemenkumham Jambi Luncurkan POS LADUA HAM untuk 1.650 Ketua RT se-Kota Jambi

×

Kanwil Kemenkumham Jambi Luncurkan POS LADUA HAM untuk 1.650 Ketua RT se-Kota Jambi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi secara resmi meluncurkan POS LADUA HAM (Layanan Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM) yang diperuntukkan bagi 1.650 Ketua RT se-Kota Jambi, Selasa (21/5/2025).

Peluncuran ini berlangsung dalam kegiatan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Periode 2025–2030 dan menjadi tonggak penting dalam inovasi pelayanan publik berbasis HAM. Inisiatif ini digagas oleh Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan pelanggaran hak asasi manusia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi menjelaskan, POS LADUA HAM merupakan bentuk respons cepat, dekat, dan tanggap atas aduan masyarakat. “Cukup dengan memindai barcode yang tersedia di POS LADUA HAM di tiap RT, warga bisa langsung mengakses sistem pengaduan daring. Ini bentuk pelayanan yang inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Launching dilakukan secara simbolis melalui penyerahan file barcode kepada perwakilan Ketua RT, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi. Pemkot Jambi menyambut baik program ini dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dinilai mampu memperkuat sistem perlindungan HAM secara partisipatif di tengah masyarakat.

Setelah peluncuran di Kota Jambi, program POS LADUA HAM direncanakan akan diperluas ke kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi, sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan.