Reporter : Daud Rinaldy Rangkuty
R PRAPAT, LABUHANBATU, Mattanews.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Karya Wanita (HWK) dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Labuhanbatu,
angkat bicara mengenai Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) yang diduga cacat hukum, Sabtu (29/08/2020).
Pasalnya, Musda ke X Tahun 2020 Partai Golongan Karya (Golkar) yang dilangsungkan, di kantor DPD Kabupaten Labuhanbatu berjalan cukup alot, sehingga mengundang perhatian masyarakat, pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 .
Ketua AMPI DPD Kabupaten Labuhanbatu, Bung Ruben Simangunsong mengatakan, sangat kecewa, karena menganggap Musda Golkar yang ke X tahun 2020 cacat hukum.
“Karena ada beberapa item yang tidak bisa dipenuhi oleh calon ketua, salah satu contohnya, tidak mempunyai sertifikat ikut pengkaderan, ditambah lagi pernah menjadi wakil ketua partai yang lain, bukan di Golkar pada tahun 2011,” jelas Ruben.
Sementara itu, DPD HWK Kabupaten Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, meminta kepada pimpinan sidang supaya calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu, agar memenuhi syarat.
“Karena, kami menilai calon Ketua DPD Partai Golkar tersebut tidak memenuhi syarat, sehingga kami menilai kalau Musda Partai Golkar ke X Tahun 2020 ini, cacat hukum,” ujarnya.
EllyaRosa menambahkan, akan segera melayangkan surat keberatan ke DPP sebagai petunjuk pelaksanaan (Jutlak) untuk di patuhi.
“Ngapain petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dibuat, kalau tidak di patuhi,” tutupnya.
Hal senada dikatakan, DPD AMPG Kabupaten Labuhanbatu, Ridwan Dalimunthe. Dirinya menjelaskan, petunjuk pelaksanaan (Jutlak) merupakan salah satu syarat, tidak pernah aktif di partai politik lain, kemudian syaratnya, pernah mengikuti Diklat Kader Partai Golkar, sehingga dalam proses ini, meminta penjelasan pada provinsi, bahwa terkait syarat – syarat dan diskresi ini harus diluruskan. Sehingga Musda ke X Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu ini, cacat hukum dan meminta kepada DPP Golkar, untuk membatalkan hasil dari Musda yang ke X Partai Golkar ini.
“Kami akan melakukan upaya hukum dan kami akan melakukan aduan kepada Mahkamah Partai Golkar, untuk dapat menelaah persoalan – persoalan yang diperdebatkan,” tandas Riduan.
Ditempat terpisah, Sekjen DPD Partai Golkar Labuhanbatu Masri Salim Ritonga ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telpon seluler mengatakan masih rapat.
“Masih sedang rapat,” tegasnya.
Editor : Selfy