DPD AMPI, HWK, AMPG Nilai Musda ke X Tahun 2020 Partai Golkar Cacat Hukum

Reporter : Daud Rinaldy Rangkuty

R PRAPAT, LABUHANBATU, Mattanews.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Karya Wanita (HWK) dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Labuhanbatu,
angkat bicara mengenai Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) yang diduga cacat hukum, Sabtu (29/08/2020).

Pasalnya, Musda ke X Tahun 2020 Partai Golongan Karya (Golkar) yang dilangsungkan, di kantor DPD Kabupaten Labuhanbatu berjalan cukup alot, sehingga mengundang perhatian masyarakat, pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 .

Ketua AMPI DPD Kabupaten Labuhanbatu, Bung Ruben Simangunsong mengatakan, sangat kecewa, karena menganggap Musda Golkar yang ke X tahun 2020 cacat hukum.

“Karena ada beberapa item yang tidak bisa dipenuhi oleh calon ketua, salah satu contohnya, tidak mempunyai sertifikat ikut pengkaderan, ditambah lagi pernah menjadi wakil ketua partai yang lain, bukan di Golkar pada tahun 2011,” jelas Ruben.

Bagikan :

Pos terkait