DPD FERARI Sumsel Kembali Gelar PKPA dan UPA ke – 8

Ditambahkan Sekjen PASS (Persatuan Advokat Sumatera Selatan) ini, perlunya penekanan ilmu dilapangan sangatlah berbeda dengan ilmu teori.

“Mereka harus paham dan mengerti mekanisme advokat dimana. Meskipun sudah melalui teori, namun mereka harus menjalani praktek dilapangan. Karena semua itu berbeda, baik praktek beracara, negosiasi, ke TKP sampai menghadapi klien, agar tidak salah dalam penerapan hukumnya ke depan,” tukas salah satu pengacara ternama di Kota Palembang ini.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait