MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Sumatera Selatan mengecam keras aksi dugaan premanisme yang dialami salah satu anggotanya bernama Yakub. Korban mengalami penculikan dan pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal pada Kamis (18/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.47 hingga 04.00 WIB.
Selain itu, markas sekretariat GRIB Jaya di Jalan Mangkubumi No.1, Kel. 3 Ilir, Palembang, juga menjadi sasaran penyerangan dan pengrusakan, dengan pintu kaca sekretariat yang mengalami kerusakan parah.
“Kami menilai tindakan ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius. Korban diculik, dikeroyok, bahkan ada indikasi penggunaan benda keras untuk memukul. Ini tindakan premanisme yang tidak bisa ditoleransi dan harus ditindaklanjuti dengan tegas,” tegas Amril, Sekjen GRIB Jaya Sumsel, Jumat Malam, (19/9/2025).
DPD GRIB Jaya Sumsel telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2857/IX/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Polisi telah menerima laporan, melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan sejumlah dokumentasi sebagai bukti.
Pihak GRIB Jaya meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap para pelaku, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami percaya sepenuhnya kepada proses hukum dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Dinan, Ketua GRIB Jaya Sumsel.
Dalam kesempatan ini, GRIB Jaya juga mengimbau seluruh anggota dan divisi di Sumsel untuk menahan diri, tidak terpancing, dan tidak melakukan aksi balasan. “Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban, serta membiarkan hukum yang berlaku,” tambah Dinan.
Dengan desakan ini, GRIB Jaya Sumsel berharap kasus pengeroyokan dan perusakan sekretariat dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.














