BERITA TERKINI

DPD PGK PALI Soroti Penggeledahan Dinas Perkim, Desak Transparasi dan Penuntasan

×

DPD PGK PALI Soroti Penggeledahan Dinas Perkim, Desak Transparasi dan Penuntasan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI — Ketua Bidang Kajian Strategis DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten PALI, Edo Saputra, menyampaikan sikap kritisnya terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri PALI di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI pada Senin pagi (06/04/26).

Edo menilai bahwa tindakan penggeledahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum biasa, melainkan indikasi awal adanya persoalan serius dalam tata kelola sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten PALI. Ia menegaskan bahwa pola pengamanan yang dilakukan menunjukkan adanya dugaan perkara yang patut menjadi perhatian publik secara luas.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat bahwa sektor pelayanan dasar sangat rentan terhadap praktik penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat,” tegas Edo.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada tahap penggeledahan semata. Substansi perkara harus disampaikan secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan memastikan bahwa proses hukum ini berjalan secara serius, bukan formalitas,” ujarnya.

Sebagai Ketua Bidang Kajian Strategis, Edo juga mendorong dilakukannya audit komprehensif terhadap seluruh program dan proyek di lingkungan Dinas Perkim PALI. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan wewenang, maka penindakan harus dilakukan secara tegas, sistematis, dan tanpa kompromi.

“Setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional. Ketika terjadi penyimpangan, maka yang dikhianati bukan hanya sistem pemerintahan, tetapi juga hak-hak dasar masyarakat,” lanjutnya.

Edo juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik gelap di dalam birokrasi. Penegakan hukum harus mampu menelusuri hingga ke akar persoalan, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penyimpangan tersebut.

“Penggeledahan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang yang harus dikawal bersama. Publik menunggu keberanian aparat untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.