MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menyebut ada 32 Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih bertugas di sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Hal itu dikatakan Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, S.I.P., M.Si., melalui Sekretaris Dinas, Dra. Ida Putu Lukitowati, M.Si., seusai menerima kunjungan Komisi A Dewan Perwakilqn Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung di kantor setempat, Jumat (31/1/2025).
Menurut Ida, kunjungan wakil rakyat tersebut dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi membidangi pemerintahan dan pendidikan.
Bahkan, sambung dia, para wakil rakyat tadi juga melakukan dialog sekaligus menanyakan hal-hal berkaitan seputar pemerintahan.
“Iya benar, Komisi A itu merupakan mitra kami (DPMD Tulungagung),” ujar Ida dalam keterangan rilisnya.
“Kami juga sampaikan untuk pemilihan Kepala Desa itu ada 4 saat ini kosong, sedangkan terkait Sekdes berstatus ASN ada 39, untuk 2 Sekdes hampir memasuki masa pensiun, 4 Sekdes pindah, dan 32 Sekdes masih dipertahankan dan masih bertugas di masing-masing Pemdes yang tersebar di Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.
“BKPSDM Tulungagung masih memproses ijin ke Pak Bupati agar tetap di desa,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Ida menjelaskan terkait pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tulungagung, ia menjawab bahwasanya secara teknis menunggu petunjuk lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah tentang implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Untuk Pilkades, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.