DPRD Fakfak Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fakfak menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 bertempat diruang rapat DPRD, Jumat (26/2/2020)

Pengumuman hasil penetapan Bupati dan wakil terpilih itu dibacakan oleh sekretaris dewan (Sekwan) Suryaiman Iribaram dengan Nomor : 01/PIMP/DPRD-FF/2021,Bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Fakfak untuk Masa Jabatan 5 (lima) Tahun pada Pemilihan Tahun 2020 atas nama Untumh Tamsil, S.Sos.M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, MM.

Wakil ketua DPRD fakfak Iskandar Tassa yang memimpin rapat tersebut dalam sambutannya mengungkapkan,pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan rangkaian kegiatan konstitusi yang dilaksanakan oleh dewan sesuai ketentuan pasal 160
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Bagikan :

Pos terkait