DPRD Kabupaten Batanghari Gelar Rapat Paripurna untuk Bahas Persetujuan Hibah 2024

Anita Yasmin berharap agar barang-barang yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Kami berharap apa yang telah dihibahkan dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya, dan ini merupakan kebaikan serta kemaslahatan untuk rakyat bagi masyarakat di Kabupaten Batanghari,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka pengelolaan aset milik daerah perlu tertib didalam pencatatan, pengamanan dan tertib pemanfaatan. Berdasarkan regulasi yang ada di Republik Indonesia, bukti kepemilikan atas tanah yakni penguasaan atas fisik dan juga penguasaan administrasi kepemilikan.

“Hari ini kita lakukan proses administrasi atas kepemilikan, karena sebenarnya fisiknya sudah dikelola oleh kawan yang mendapatkan hibah,” ucap Fadhil.

Dengan tertibnya pengelolaan aset tersebut, kedepan semua bisa dimanfaatkan dengan baik, karena tujuannya bagaimana bisa di manfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Batanghari. ”Terimakasih kawan-kawan DPRD dan minta maaf apabila dalam proses pengelolaan administrasi pemindah tanganan ini ada hal yang kurang berkenan dilakukan oleh jajaran kami Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait