DPRD Kabupaten Blitar Tunjuk 15 Dewan Pembahas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Jatim (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim), menunjuk 15 anggota dewan menjadi panitia khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2020.

Pembentukan pansus tersebut, dilakukan saat sidang paripurna tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar, terhadap LKPJ Bupati Blitar 2020, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/2/2021).

Pembentukan tersebut, sesuai dengan Keputusan DPRD Kabupaten Nomor 1 tahun 2021 tanggal 9 Febuari 2020.

“DPRD Kabupaten Blitar membentuk pansus untuk membahas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2020,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito mengatakan, berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Blitar, pansus pembahasan LKPJ Bupati Blitar 2020 ini akan bekerja hingga tanggal 5 Maret 2020.

Hasil dari pansus tersebut akan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Blitar. Yang mana, pansus tersebut yang terdiri dari 15 anggota dewan ini.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait