MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, terkait Penyampaian Jawaban Bupati Malang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (17/9/2025).
Hal tersebut menindaklanjuti penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang yang telah disampaikan sebelumnya oleh juru bicara Sih Purwaningtyastuti dari Fraksi PDIP dan Fakih Pilihan dari fraksi gabungan.
Bupati Malang H.M Sanusi melalui Wakil Bupati, Latifah Shohib menyampaikan jawaban atas saran, rekomendasi, himbauan dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 dilakukan dengan semangat optimisme serta menggunakan prinsip kehati-hatian.
Dalam pemaparanya, Latifah menyampaikan lima poin utama, yakni pertama berkaitan dengan target pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Hal ini merupakan wujud optimisme Pemerintah Kabupaten Malang terhadap penerimaan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2026, yang tentunya juga perlu diwujudkan dengan keseriusan dan komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditentukan. Walaupun harus diakui bahwa saat ini persentase Pendapatan Transfer masih sangat besar yaitu mencapai 75,16% dari target Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Tentunya, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk menggali potensi-potensi pendapatan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, optimalisasi BUMD, peningkatan pengawasan, dan juga melalui peningkatan kualitas pelayanan sebagai upaya untuk menciptakan kesadaran masyarakat utamanya dalam membayar Pajak serta Retribusi Daerah.
“Kerja keras serta kontribusi dari semua pihak mutlak dibutuhkan. Apabila hal tersebut dapat kita upayakan, insyaallah ke depannya penerimaan PAD Kabupaten Malang akan meningkat dan mampu menjadi sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang sehingga kemandirian daerah juga dapat tercapai,” ucap Latifah..
Yang kedua berkaitan dengan kebijakan Belanja, diarahkan untuk mewujudkan penganggaran yang berkualitas dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, yaitu kebijakan yang ditetapkan konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.
“Mengingat dengan kepatuhan terhadap regulasi maka pelaksanaan anggaran akan lebih ekonomis, efektif dan efisien, sehingga keluaran dan dampak yang dihasilkan dapat terlihat nyata sesuai target indikator capaian program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Ketiga tentang Pembiayaan Daerah yaitu untuk Penerimaan Pembiayaan diestimasikan sebesar Rp.145.706.558.102,- sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar 41 Miliar Rupiah, sehingga, dari selisih antara Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp.104.706.558.102,-
“Pengeluaran pembiayaan difokuskan untuk penyertaan modal kepada 3 (tiga) BUMD guna memperkuat struktur permodalan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan usaha dan meningkatkan pendapatan daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’ ujar politisi PKB tersebut.
Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan tahapan pembangunan daerah atau tema pembangunan secara sistematis selama periode 2026-2030. Tahapan ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional, mempertimbangkan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta diarahkan untuk mencapai target pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Prioritas pembangunan atau Prioritas Daerah Kabupaten Malang tersebut merupakan struktur pokok seluruh rencana pembangunan RPJMD Tahun 2025-2029, yang menjadi pedoman dalam penyusunan sasaran, menetapkan arah kebijakan, merumuskan rencana kerja dan program kerja prioritas tahunan, hingga menyusun alokasi penganggaran di seluruh Perangkat Daerah,” jelasnya.
“Kami sepakat dengan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat bahwa pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, tetap memperhatikan tema dan prioritas pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025 – 2029, beserta target yang telah ditetapkan, agar indikator kesinambungan perencanaan tetap terjaga,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq mendorong Pemerintah Kabupaten Malang agar dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain pajak daerah, DPRD Kabupaten Malang juga mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) untuk berperan aktif dalam upaya optimalisasi PAD tersebut.
“Prioritas kami tetap pada pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih diutamakan. Kemudian yang penting, PAD kita harus di genjot,” bebernya.
Bahkan, Kholiq menegaskan bahwa target serta capaian PAD di 2025 harus di evaluasi, sehingga diharapkan pada tahun 2026, pemetaan potensi PAD bisa dimaksimalkan agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Karena di 2025 ini kan belum tercapai, harapannya nanti 2026 itu PAD-nya bisa tercapai agar tidak ada ketergantungan terhadap dana perimbangan yang saat ini tergolong masih tinggi,” pungkasnya. (ADV)














