Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

DPRD Kota Malang Bahas 4 Ranperda  Agar Selaras Dengan Program Pemrov Jatim

×

DPRD Kota Malang Bahas 4 Ranperda  Agar Selaras Dengan Program Pemrov Jatim

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG –Rapat Paripurna DPRD Kota Malang  Kota Malang terkait pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2025).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita tentang pembahasan 4 Ranperda tersebut sangat perlu diseriusi.

Menurutnya, 4 Ranperda yang tengah dibahas tersebut antara lain, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

“Yang jelas, memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusi dan harus detail, karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” tutur Amithya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang,  Amithya menyebutkan soal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), perlu adanya penambahan item didalamnya, sehingga, akan ada revisi detail soal hal tersebut.

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail, supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” tegas Amithya yang akrab disapa Mia.

Mia juga memastikan bahwa pembahasan Ranperda ini tak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak tahun 2024 lalu.

Tidak sampai disitu saja, Ketua DPRD Kota Malang juga harus menyesuaikan dengan kebijakan dan pembahasan dari Pemprov Jatim terkait penyelarasan keempat Ranperda ini dan berharap agar secara makro untuk DPRD bisa lebih di detailkan kembali.

“Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambagan yang cukup signifikan,” kata Amithya.

Pilihan Pembaca :  Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Disperindagkop untuk Operasi Pasar Menjelang Ramadan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menjelaskan bahwa terkait pajak daerah dan kontribusi daerah, karena ada perubahan evaluasi dari Kemendagri RI dan Kementerian Keuangan, maka potensi ini masih akan digali untuk peraturan daerah.

“Ada beberapa potensi, misalnya yang paling penting momenklatur di pengelolaan sampah, sudah bisa dilakukan, kompos di dinas pertanian bibit bisa diperjual belikan dan menjadi potensi tambagan di PAD,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa potensi yang dapat digali. Kendati demikian pihaknya terus berkomunikasi dan membahas soal keempat Ranperda ini bersama DPRD Kota Malang.

“Nanti kita hitung jika sudah diputuskan bersama. Mana saja yang bisa kita ambil dalam penambahan PAD kita nanti,” pungkasnya.