DPRD Kota Palembang Berikan Rekomendasi LKPJ Kepada Pemerintah Kota Palembang dan Laporan Pansus

Diharapkan kepada semua OPD mitra komisi 2 agar dapat melakukan terobosan guna tercapainya target yang sudah ditetapkan selanjutnya rekomendasi komisi 2 terhadap mitra sebagai berikut : A. Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah BPKAD terhadap terkait masalah aset tanah milik pemerintah kota Palembang yang tersengketa dan belum bersertifikat agar kiranya pemerintah kota Palembang untuk berkoordinasi dengan badan pertanahan kota Palembang untuk mempercepat proses penyelesaiannya kiranya aset pemerintah kota Palembang yang memiliki potensi peningkatan pendapatan daerah itu harus bisa lebih dioptimalkan oleh badan pendapatan daerah terkait masalah pajak restoran dan rumah makan agar iptek ditambah dan jumlahnya yang akan yang ada untuk mengurangi potensi manipulasi data masuk perhitungan pajak realisasi perangkat daerah.

1. bagian rekomendasi sekda kota Palembang 91,80% . 2. bagian sumber daya alam sekda kota Palembang 91,80% . 3. bagian keuangan sekda kota Palembang 96,5% . 4. perindustrian kota Palembang 89,34%. 5. dinas pendapatan kota Palembang 87,45%. 6. badan pendapatan daerah kota Palembang 94,11%. 7. badan pengelolaan keuangan dan aset daerah 83,73% . 8. BPMPTSP kota Palembang 89,81%. 9. Dinas pertanian dan ketahanan pangan 91,07%. 10. Dinas perikanan kota Palembang 86,97%. 11. Dinas koperasi dan UKM kota Palembang 92,32% . 8. Bapeda Kota Palembang agar lebih memperhatikan usulan masyarakat baik melalui musrembang ataupun melalui DPRD kota Palembang sering terjadinya miss komunikasi.

Bagikan :

Pos terkait