DPRD Muara Enim Angkat Suara Mengenai Masyarakatnya Demo di Kantor Gubernur Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim Zulharman angkat suara mengenai aksi demo masyarakat Muara Enim menolak pelantikan wakil Bupati Muara Enim Usmarwi Kaffah.

Zulharman mengatakan, Gubernur Sumsel pernah berstetmen di media bahwa sebelum sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang Keluar bisa dilantik.

“Gubernur sendiri stetmen di media bahwa sidang PTUN tidak menjadi masalah untuk di lakukan pelantikan,” kata Zulharman saat di konfirmasi Mattanews.co melalui WhatApp, Senin (09/01/2023)

Lanjut Zulharman, jika Gubernur Sumsel mengikuti tuntutan pendemo sama saja Gubernur Sumsel menentang keputusan Kemendagri.

“Kemendagri sudah jelas menerbitkan 2 SK pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim hasil pemilihan DPRD Muara Wnim pada tanggal 6 September 2022 lalu dan SK pemberhentian PJ Bupati Muara Enim yang mana SK tersebut telah di terbitkan oleh kemendagri pada tanggal 27 September 2022 silam, yang mana SK pengangkatan wakil Bupati dengan Nomor SK 100.2.1.3-6346 dan SK pemberhentian PJ Bupati Muara Enim nomor SK 100.2.1.3-6345 yang mana SK tersebut di tanda tangani oleh Mendagri pada tanggal 27 Desember 2022,” jelas Zulharman.

Bagikan :

Pos terkait