Gedung Balai Pertemuan Baiknya Dikelola oleh Budayawan atau Sejarahwan
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi PKS, Ridwan Saiman, mengatakan jika harusnya kantor Baznas Kota Palembang tidak harus menempati gedung balai pertemuan yang berlokasi di belakang kantor Pemkot Palembang, karena masih banyak aset Pemkot Palembang yang lainnya, Senin (06/03/2023)
“Kami anggota DPRD sudah beberapa kali membahas persoalan cagar budaya ini, namun belum ada hasilnya,” ucap dia, saat hadir di acara FGD Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM), Senin (06/03/2023)
Dirinya juga meminta tolong kepada pihak Pemkot Palembang agar menseriuskan mengenai cagar budaya ini karena ada sanksi pidananya.
“Contoh persoalan pasar cinde, baru di sertifikasi namun sudah hancur, dan seperti contoh lain gedung Balai Pertemuan, harunya diberikan kepercayaan kepada budayawan atau sejarahwan untuk mengelolanya,” tegas dia.
“Karena saya pikir kantor Basnaz Kota Palembang bisa ditempatkan di aset Pemkot Palembang yang lainnya,” tutup dia.