MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Masih banyaknya kendaraan dinas yang belum di kembalikan oleh mantan pejabat yang pernah bertugas dilingkungan pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Salah satunya yakni para Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta secara serius menyikapi permasalahan ini. Para pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta itu mendorong Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Purwakarta, agar segera menertibkan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat yang pernah bertugas.
“Coba pak Kaban (Kepala BKAD-red) berapa banyak kendaraan dinas milik Pemda yang masih dikuasai oleh mantan pejabat, yang hingga kini belum diserahkan ke Pemda,”tanya Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM kepada Kepala BKAD, Nurcahya pada Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) antara pimpinan DPRD Purwakarta dengan kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta, Rabu (14/12/2022).
Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi secar tegas meminta pejabat PD yang menangani persoalan tersebut agar segera melakukan tindakan penertiban.
“Kami (pimpinan DPRD-red) sebagai fungsi pengawasan yang melekat meminta agar segera persoalan kendaraan dinas yang masih dikuasasi mantan pejabat, untuk segera dibereskan atau di tertibkan oleh BKAD khususnya bagian Aset,” tegas Ketua DPRD Purwakarta, H. Amor.
Menanggapi pernyataan dari Ketua DPRD Purwakarta itu. Kepala BKAD Pemkab Purwakarta Nurcahya menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan penarikan kendaraan milik Pemkab Purwakarta yang masih dikuasai oleh para mantan pejabat.
Dikatakannya, yang masih menguasai dan belum mengembalikan inventaris kendaraannya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
“Masih ada 9 (sembilan) unit lagi yang belum dikembalikan pak Ketua,” jawab Kepala BKAD.
Menurut Nurcahya, upaya lain yang kini sedang dijalankan oleh Pemerintah Daerah yakni dengan melakukan sosialiasi kepada seluruh kepala Perangkat Daerah, agar mendata dan menjaga serta menarik aset-aset milik Pemkab Purwakarta yang masih dikuasi atau belum diserahkan oleh mantan pegawai Pemda Purwakarta maupun pejabat lainnya.
Selain itu, pihak BKAD juga telah meminta bantuan pengacara negara dalam hal ini dari Kejaksaan untuk menarik kendaraan maupun aset lain yang masih dikuasai dan belum dikembalikan oleh mantan pejabat yang pernah bertugas di lingkungan Pemkab Purwakarta.
“Kami berharap agar para pegawai yang sudah purna tugas dari Pemkab Purwakarta supaya segera mengembalikan aset atau kendaraan yang masih dikuasainya. Kami sedang berproses dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai pengacara negara untuk melakukan penarikan atau mengambil aset milik Pemkab Purwakarta dimaksud,” tukasnya.
Pada Rakorpim yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Purwakarta hari itu, turut hadiri Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM, Wakil Ketua DPRD dari PDIP Warseno SE.
Sementara dari Pemkab Purwakarta yang hadir Kepala BKAD, H. Muhammad Nurcahya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, R. Deden Guntari serta sejumlah pejabat lainnya.