“Kami (pimpinan DPRD-red) sebagai fungsi pengawasan yang melekat meminta agar segera persoalan kendaraan dinas yang masih dikuasasi mantan pejabat, untuk segera dibereskan atau di tertibkan oleh BKAD khususnya bagian Aset,” tegas Ketua DPRD Purwakarta, H. Amor.
Menanggapi pernyataan dari Ketua DPRD Purwakarta itu. Kepala BKAD Pemkab Purwakarta Nurcahya menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan penarikan kendaraan milik Pemkab Purwakarta yang masih dikuasai oleh para mantan pejabat.
Dikatakannya, yang masih menguasai dan belum mengembalikan inventaris kendaraannya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
“Masih ada 9 (sembilan) unit lagi yang belum dikembalikan pak Ketua,” jawab Kepala BKAD.
Menurut Nurcahya, upaya lain yang kini sedang dijalankan oleh Pemerintah Daerah yakni dengan melakukan sosialiasi kepada seluruh kepala Perangkat Daerah, agar mendata dan menjaga serta menarik aset-aset milik Pemkab Purwakarta yang masih dikuasi atau belum diserahkan oleh mantan pegawai Pemda Purwakarta maupun pejabat lainnya.